Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kutipan & Album

Meninggal dunia

Mayjen purnawirawan, yang pernah menjabat menteri negara merangkap kepala staf kotoe, atese militer di as dan asisten i kasad, meninggal dunia. (alb)

19 Mei 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAYJEN Purnawirawan Haji Achmad Soekendro, yang pernah menjabat menteri negara merangkap kepala staf Kotoe (Komando Tertinggi Operasi Ekonomi) pada zaman Orde Lama, Jumat pekan lalu meninggal dunia di Jerman Barat dalam usia 61 tahun. Jenazahnya tiba di Halim Perdanakusuma Senin petang dan dimakamkan Selasa pekan ini di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Almarhum diserang tumor otak yang ganas. Pernah empat kali dioperasi dan menjalani koma selama setahun sepuluh bulan sampai akhir hidupnya. Ia meninggalkan seorang istri, seorang anak, dan seorang cucu. Soekendro kelahiran Banyumas ini pernah menjadi atase militer di AS (1964) sambil mengambil gelar M.A. di Universitas Pittsburgh. Pada saat pemberontakan G30S/PKI, ia berada di Peking dan bisa meloloskan diri menuju Hong Kong untuk balik ke Jakarta. Ia kemudian terjun di bidang inteligen dan pernah jadi Asisten I Kasad sebelum pensiun 1975. Jenazahnya di Halim disambut secara militer, antara lain dihadiri Menko Polkam Soerono, Hoegeng, Ali Sadikin, A.H. Nasution, dan sejumlah tokoh lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus