Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Pajak rokok penghapus SDSB

4 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari SDSB, menurut berita di surat kabar, setahunnya diterima sekitar Rp 140 miliar yang diperlukan untuk pembinaan olahraga di Indonesia. Jumlah itu kurang-lebih sepersepuluh dari seluruh pajak rokok yang diterima kas negara dalam setahun. Apa yang terjadi jika Pemerintah menaikkan pajak rokok sebesar 10%? Kenaikan 10% itu bisa digunakan untuk pembinaan olahraga tanpa mengurangi anggaran belanja negara. Kekhawatiran bahwa penghasilan negara akan berkurang akibat kenaikan pajak rokok tidak beralasan. Di mancanegara, terbukti, pajak yang dinaikkan tak mengurangi pendapatan negara dari pajak rokok. Sebab, konsumsi rokok tetap meningkat. Di sisi lain, jumlah anak yang merokok berkurang karena harga rokok bertambah mahal. Menteri Kesehatan tentu akan menyambut baik gagasan ini. Sebab, semakin kecil jumlah perokok, semakin kecil pula jumlah korban akibat merokok. Prevalensi perokok di antara pria dewasa di Indonesia ditaksir 65 persen. Meminjam perhitungan Dr. Richard Peto, pakar epidemiologi WHO, tanpa intervensi, dalam kurun waktu 30 tahun mendatang setiap tahunnya rata-rata 500 ribu pria Indonesia meninggal akibat merokok. DR. MUHERMAN HARUNTaman Aries E 12/8 Jakarta 11620

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus