Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Abdurrahman Wahid pernah membuat pernyataan di televisi, ia akan memberikan pengampunan kepada mantan presiden Soeharto dan mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Jenderal Wiranto bila mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Setelah mendengar pernyataan itu, timbul pertanyaan: kapan mau diampuni? Apakah begitu dinyatakan bersalah segera diampuni, atau setelah menjalani 50 persen masa hukuman yang diputuskan pengadilan?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo