Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

prelude

Iklan Rokok di RUU Kesehatan

Seleksi masuk perguruan tinggi, iklan rokok di RUU Kesehatan, dan tugas penulis milenial.

14 Mei 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

SETIDAKNYA ada 1.294.263 lulusan sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah atau sederajat yang diterima oleh sistem sebagai calon pendaftar Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023. Namun hanya 803.853 siswa yang melakukan proses pemilihan studi dan finalisasi akun. Dengan demikian, sudah dipastikan sekitar 490.410 siswa gagal mengikuti ujian. Padahal perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia hanya akan menerima 18-20 persen dari semua peserta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih dari satu dekade kita tahu bahwa persaingan untuk masuk ke PTN demikian ketat dan sengit. Sementara itu, penambahan program studi dan kursi tidak bisa seiring dengan meledaknya jumlah lulusan SMA. Bagi siswa yang datang dari kalangan keluarga sejahtera, apabila tidak masuk PTN, mereka masih bisa memilih masuk perguruan tinggi swasta, atau bahkan meneruskan studi ke luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah punya tanggung jawab yang besar untuk mengatasi tidak seimbangnya ketersediaan kursi di PTN dengan meledaknya jumlah lulusan SMA yang setiap tahun terus meningkat. PTN masih merupakan tujuan favorit bagi sebagian besar siswa, terutama karena biaya kuliah yang relatif terjangkau dan tersedianya beasiswa ataupun bantuan dana khusus bagi mahasiswa berprestasi, walaupun jumlahnya belum memadai.

Pemerintah juga harus memikul tanggung jawab karena secara tidak langsung berperan dalam menambah jumlah penganggur setiap tahun. Sementara itu, lapangan kerja untuk lulusan SMA dengan nol pengalaman juga sangat terbatas. Namun sangat disayangkan, pemerintahan silih berganti, tapi masalah tersebut rupanya belum atau bahkan tidak menjadi prioritas. Setiap Menteri Pendidikan berganti, yang dilakukan hanya pengubahan sistem pendidikan.

Samesto Nitisastro
Depok, Jawa Barat


Tugas Penulis Milenial 

SETIAP penulis harus bertanggung jawab membawa misi dan nilai-nilai etika universal, di samping kearifan lokal. Substansi karya tulis bukan semata-mata kebebasan berekspresi. Perlu pula dipikirkan hendak diarahkan ke mana arus budaya dan peradaban manusia Indonesia ke depan. Dunia sastra dan jurnalistik harus mengajak umat manusia pada kebaikan dan emansipasi kesadaran. Manusia Indonesia harus sanggup menjadi peneliti yang serius dalam menatap fenomena masyarakat dengan lebih dulu membaca hakikat diri yang sebenarnya. 

Kita harus menepis segala kesangsian akan perubahan Indonesia ke depan dengan syarat menyadari kekeliruan serta tidak lagi mengulang sejarah kegelapan dengan mencari jalan pintas untuk sebuah perubahan.

Menurut sastrawan senior Putu Wijaya, tugas sejati para penulis dan sastrawan milenial adalah bereksperimen dengan bahasa serta berani mengorbankan ruang dan waktu untuk menggeluti bahasa. Semua itu tak lepas dari nilai-nilai esensial bagi kebaikan manusia agar dilampaui. Mereka memiliki gaya dan ciri khas tersendiri. Mereka menguasai tip-tip dan teknik yang bagus untuk mempersembahkannya ke ranah publik. Mereka seakan-akan serempak pada suatu adagium bahwa mencintai sastra Indonesia berarti harus mencintai nilai-nilai kebaikan.

Mereka mempercayai apa yang pernah diyakini Pramoedya Ananta Toer bahwa sehebat apa pun ide dan gagasan dalam pikiran kita, selama kita tidak punya kecakapan menuangkannya ke dalam teks dan bahasa yang baik, dengan sendirinya itu akan menghilang seiring dengan batas-batas usia kita.

Indah Noviariesta
Pegiat Gerakan Membangun Nurani Bangsa 


Iklan Rokok di RUU Kesehatan

PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat tengah merumuskan omnibus law Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Dengan omnibus law ini, regulasi kesehatan makin komprehensif. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian generasi muda adalah rencana regulasi pengendalian zat adiktif produk tembakau, yaitu berbagai jenis rokok, termasuk pengembangannya. Belum ada pasal yang menjelaskan larangan iklan, promosi, dan sponsor rokok pada RUU Kesehatan ini. 

Kami prihatin atas angka perokok anak yang tinggi di Indonesia, yaitu 9,1 persen pada 2018 menurut riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan. Penelitian menyebutkan anak, remaja, dan pelajar banyak yang terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok dari berbagai media (Global Youth Tobacco Survey/GYTS, 2019; TCSC-IAKMI, 2019; LSPR, 2019). Data London School of Public Relations (2019) juga menunjukkan paparan iklan rokok mempengaruhi sikap merokok remaja sebesar 31,8 persen. Kemungkinan ini harus kita cegah dengan kebijakan yang kuat pada tingkat undang-undang.

Rokok mengandung nikotin yang merupakan zat adiktif sehingga tidak seharusnya diperbolehkan untuk diiklankan dan dipromosikan, terutama menyasar para pelajar Indonesia. Apalagi iklan rokok di media memberikan keterangan harga rokok yang mudah dijangkau oleh anak-anak. Ditambah lagi, rokok bukan merupakan barang normal karena perilaku merokok serta paparan rokok orang lain mengancam kondisi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, kami meminta pemerintah memasukkan pasal mengenai larangan iklan, promosi, dan sponsorship berbagai produk tembakau di media. Penambahan pasal tersebut bisa meningkatkan penegakan regulasi di lapangan untuk menurunkan permintaan rokok generasi muda Indonesia sehingga kami tumbuh lebih sehat serta menjadi generasi yang unggul, berkualitas, dan produktif di masa depan.

Whasfi Velasufah
Ketua Umum Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus