Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MEMBACA dan mencermati artikel hukum di majalah Tempo edisi 16-22 Oktober 2023 halaman 62 berjudul “Salah Kaprah Keadilan Restoratif”, kami mengajukan hak jawab. Menurut kami, narasi dalam artikel tersebut tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan masyarakat dan pembaca sehingga dapat merugikan institusi Kejaksaan Agung, terutama pada pernyataan bahwa Komisi Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan restorative justice atau keadilan restoratif kerap merugikan korban. Diduga ada penyimpangan di kepolisian dan kejaksaan. Kalimat berikutnya menyebutkan ihwal pengusutan kasus pelecehan seksual yang dialami Fira—bukan nama sebenarnya—di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Paragraf ini membuat kejaksaan terkesan berperan dalam penerapan keadilan restoratif terhadap perkara yang dimaksud.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo