Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Kementerian ATR/BPN menyesalkan adanya praktik pungutan liar dalam penyerahan sertifikat dari hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pokmas RW 012, Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, dan senantiasa memastikan tidak terjadi praktik pungli di jajaran Kementerian ATR/BPN terhadap program ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo