Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Zakat fitrah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim sebagai bagian dari upaya mensucikan diri di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Zakat fitrah dapat dibayarkan secara langsung dengan memberikan makanan pokok atau melalui pembayaran zakat secara online.
Selain sebagai kewajiban agama, zakat fitrah juga memiliki manfaat sosial yang besar serta mencerminkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu, baik sebagai muzaki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima zakat).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas adalah lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menerima dan menyalurkan zakat serta infak dari muzaki kepada mustahik yang membutuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa. Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk mempermudah proses tersebut, Baznas menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online yang aman dan sesuai syariat. Dikutip dari laman Baznas, masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.
Zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran zakat fitrah kepada mustahik juga harus dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Berikut cara membayar Zakat fitrah melalui Baznas secara online:
- Kunjungi laman https://baznas.go.id/zakatfitrahbaznas
- Pilih jenis dana
- Pilih jenis zakat
- Pilih jumlah jiwa
- Masukan nominal
- Isi nama lengkap pada kolom data diri
- Masukkan nomor ponsel dan email
- Klik centang pada kolom syarat dan ketentuan
- Klik "Pilih Pembayaran"
- Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui virtual account bank, dompet digital, minimarket, maupun kartu kredit dan debit
- Jika sudah, klik "Bayar" untuk menyelesaikan proses pembayaran zakat fitrah.
Winda Oktavia berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Mengenal Ketentuan Zakat Fitrah dalam Islam