Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ramadhan

Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.

17 Maret 2024 | 12.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Muslim sebagai bagian dari upaya mensucikan diri saat memasuki bulan suci Ramadhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain sebagai kewajiban agama, zakat fitrah juga memiliki manfaat sosial yang besar serta mencerminkan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu, baik sebagai muzaki (pemberi zakat) maupun mustahik (penerima zakat).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.

Baznas merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bertugas menerima dan menyalurkan zakat serta infak dari muzaki kepada mustahik yang membutuhkan.

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa. Baznas akan menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk beras kepada mustahik sesuai dengan kebutuhan mereka.

Zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Penyaluran zakat fitrah kepada mustahik juga harus dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Berikut cara membayar Zakat fitrah melalui Baznas secara online:

- Pilih jenis dana

- Pilih jenis zakat 

- Pilih jumlah jiwa 

- Masukan nominal 

- Isi nama lengkap pada kolom data diri 

- Jangan lupa memasukkan nomor ponsel dan email 

- Klik centang pada kolom syarat dan ketentuan 

- Klik "Pilih Pembayaran" 

- Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui virtual account bank, dompet digital, minimarket, maupun kartu kredit dan debit 

- Jika sudah, klik "Bayar" untuk menyelesaikan proses pembayaran zakat fitrah.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus