Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bulan Ramadan menjadi salah satu bulan yang dirindukan umat Islam. Selama bulan puasa, para muslimin berlomba-lomba beribadah dan berbuat kebaikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tidak hanya menahan lapar dan dahaga mulai dari sebelum terbitnya fajar (Imsak atau Subuh) hingga terbenamnya matahari (Magrib), tetapi juga menjaga amarah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lalu, apakah marah dan berkata kasar bisa membatalkan puasa? Ini penjelasan lengkapnya.
Marah dan Berkata Kasar saat Puasa
Melansir Antara, marah tidak membatalkan puasa, tetapi mengurangi pahalanya. Ketika berpuasa, seseorang harus bisa mengendalikan diri, termasuk menjaga lisannya agar tidak sampai mencela, menggunjing, menghardik, dan berkata dusta.
Hal tersebut didasarkan oleh sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Pada saat kalian berpuasa hendaknya tidak berkata kotor dan tidak berkata kasar. Apabila ada yang mencela atau mengajak berkelahi, maka katakan, ‘Aku sedang berpuasa’.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Senada dengan hal itu, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawwirussholeh Bandar Lampung, Ainul Ghoni melalui laman Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung mengatakan salah satu esensi dari ibadah puasa adalah mengendalikan hawa nafsu dari penyakit hati. Marah termasuk salah satu dari penyakit hati.
Ketika menjalani ibadah puasa, terdapat dua hal yang dapat membatalkannya, yaitu batal secara zat, seperti makan dan minum.
Kemudian, ada juga batal secara fadliyah atau keutamaan nilai ibadah. Dalam hal fadliyah, puasa dinilai sah, tetapi keutamaan ibadahnya yang tidak ada, misalnya berbohong, membuat janji palsu, dan marah.
Dengan demikian, marah dapat menyebabkan gugurnya pahala puasa Sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda yang artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya, kecuali lapar, dan dahaga.” (HR An-Nasa’i)
Kemudian, Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Ahmad Ashif Dahri juga menuturkan, apabila ada orang lain yang memarahi orang yang sedang berpuasa, maka orang yang berpuasa itu tidak boleh membalas marah.
“Bahkan disuruh berucap, ‘Saya sedang berpuasa’ sebanyak tiga kali,” kata Ahmad dalam tayangan bertajuk Assalamualaikum Kiai: Hukum Marah-marah saat Berpuasa di Bulan Ramadan yang diunggah akun YouTube NU Care-LAZISNU Cilacap, Kamis, 6 April 2023.
Dia menambahkan, apabila ada kemarahan, maka cukup disimpan di hati. “Itu saja, orang yang berpuasa tidak boleh marah. Ini mengakibatkan hilangnya pahala puasanya. Tapi tidak menjadikan puasanya batal,” ucapnya.
Hal-hal yang Menggugurkan Pahala Puasa
Habib Zaid bin Smith dalam al-Fawaidul Mukhtarah li Saliki Thariqil Akhirah menjelaskan tiga hal yang dapat menghilangkan pahala puasa sebagaimana dimaksud hadis riwayat An-Nasa’i di atas.
Pertama, orang-orang yang melakukan dosa, seperti menggunjing, berdusta, melihat dengan syahwat (nafsu), mengadu domba, dan melakukan sumpah palsu sebagaimana Rasulullah pernah bersabda yang artinya, “Lima hal yang bisa membatalkan pahala puasa, yaitu menggunjing, mengadu domba, berbohong, melihat dengan nafsu, dan sumpah palsu.” (HR. Ad-Dailami)
Kedua, sifat riya (pamer) atau merasa bahwa ibadah puasanya lebih baik dibandingkan orang lain. Ketiga, pahala puasa bisa gugur apabila seseorang berbuka puasa dengan makanan haram.
MELYNDA DWI PUSPITA