Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hikmah

Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

Sejumlah menteri Presiden Prabowo terlibat dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik.

24 Oktober 2024 | 09.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto telah menuai sorotan hanya dalam hitungan dua hari setelah dilantik. Sejumlah menteri di kabinet ini terlibat dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik. Dari pernyataan mengenai tragedi 1998 hingga penggunaan surat berkop kementerian untuk urusan pribadi serta permintaan anggaran fantastis, berikut rangkuman kontroversi yang terjadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yusril Ihza Mahendra dan Klarifikasi Peristiwa 1998

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menjadi pusat perhatian setelah memberikan pernyataan kontroversial terkait peristiwa 1998. Dalam keterangannya, Yusril menyatakan bahwa tragedi tersebut bukan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, pelanggaran HAM berat, seperti genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing), tidak terjadi pada masa itu.

Pernyataan Yusril ini segera menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM dan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut pernyataan Yusril tidak mencerminkan pemahaman yang benar tentang undang-undang HAM.

Pasal 104 Ayat (1) dalam Undang-Undang tentang HAM dan Pasal 7 Undang-Undang tentang Pengadilan HAM memberikan definisi yang lebih luas terkait pelanggaran HAM berat, sehingga peristiwa 1998 bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

Yusril sendiri mengklarifikasi bahwa ucapannya pada hari pelantikan tidak sepenuhnya jelas karena ia tidak mendengar pertanyaan wartawan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Prabowo akan mengkaji kembali rekomendasi-rekomendasi dan temuan terkait peristiwa 1998 yang dikeluarkan oleh pemerintah sebelumnya, termasuk Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengakui adanya pelanggaran HAM berat.

"Kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yandri Susanto dan Penggunaan Surat Berkop Kementerian

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, juga tidak luput dari sorotan setelah diketahui menggunakan kop surat resmi kementerian untuk acara pribadi. Surat berkop tersebut berisi undangan haul dan syukuran untuk orang tuanya, yang dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Santri di Kabupaten Serang.

Yandri mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut di masa mendatang. Namun, perbuatannya itu telah mendapat kritikan keras dari mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, yang menyebut penggunaan kop surat resmi untuk acara pribadi sebagai tindakan yang melanggar etika birokrasi.

Menurut Mahfud, kegiatan seperti haul atau syukuran seharusnya menggunakan undangan pribadi atau yang dikeluarkan oleh pihak terkait, seperti pengasuh pondok pesantren, bukan surat berkop kementerian.

"Kan tidak boleh, ya, urusan pribadi begitu, urusan tahlilan, urusan syukuran, lalu menggunakan kop dan stempel menteri. Itu kan bukan menjadi tugas kementerian," kata Mahfud saat ditemui usai acara serah terima jabatan Kementerian Pertahanan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Natalius Pigai dan Permintaan Anggaran Rp 20 Triliun

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menimbulkan kehebohan setelah mengungkapkan keinginannya agar kementeriannya mendapatkan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Saat ini, Kementerian HAM hanya memiliki anggaran Rp 64 miliar, yang dinilai Pigai tidak cukup untuk mewujudkan visi pemerintah dalam membangun HAM di Indonesia.

Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo memiliki misi besar, sehingga membutuhkan dana yang memadai. Dia menyebut bahwa tanpa anggaran yang memadai, kinerja kementeriannya tidak akan mampu memenuhi visi dan misi Presiden Prabowo dalam bidang HAM.

Pigai mengklaim telah membicarakan anggaran yang dibutuhkan Kementerian HAM dengan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta menteri keuangan. “Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Bappenas dan saya sudah bicara Menteri Keuangan bahwa kami akan membangun pembangunan HAM, baik fisik dan non fisik,” kata Pigai saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024.

DANIEL A. FAJRI | NANDITO PUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor:

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus