Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini Yusuf Mansur dalam sebuah tausiah mengklaim dirinya menjadi jajaran komisaris Grab. Meskipun tak melakukan apa-apa, dia mengaku tetap mendapat gaji dari perusahaan berstatus unicorn itu. Pernyataan Yusuf Mansur tersebut dinilai kontroversial lantaran dibantah oleh pihak Grab Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ustaz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB),” kata Head Corporate & Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangannya, Jumat, 7 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut deretan pernyataan Yusuf Mansur yang dinilai kontroversi:
1. Marah-marah butuh uang Rp 1 triliun
Beberapa waktu lalu viral video pendek yang memperlihatkan Yusuf Mansur meluapkan emosinya. Saat itu Yusuf Mansur tengah membicarakan kondisi keuangan Paytren. Pada potongan video yang beredar, sosok yang dikenal sebagai ustaz ini sampai menggebrak meja di depannya. Potongan video itu berasal dari unggahan di kanal YouTube Paytren Official pada 26 Agustus 2021 lalu.
“Saya butuh duit Rp 1 triliun buat ngerjain Paytren, bisa? Mau Anda patungan? Mau? Kalaupun mau dan saya terima duit Anda, maka saya akan semakin bermasalah hari ini,” kata Yusuf Mansur. “Maka itulah saya ngamen, saya ngasong, demi siapa? Demi Anda semua, demi satu nama, Paytren.”
2. Kontroversi soal crypto sebagai mata uang
Yusuf Mansur menanggapi pertanyaan terkait kehalalan token crypto I-COIN milik putrinya, Wirda Salamah Ulya. Dia menyebut crypto sebagai aset terbuka berpeluang untuk tidak haram digunakan sebagai mata uang di Indonesia. Menurut dia, konsep haram dan halal tidak mutlak. Ada bagian-bagian yang masih abu-abu, yakni bukan haram atau halal. Yusuf Mansur juga mengutip pendapat seorang ulama di Mesir yang menyebut La Yanbaghi.
“Untuk memandang sesuatu ketika kita belum sampai pada sesuatu, karena ada sesuatu di balik itu, kita belum mencukupi, sehingga bentuknya tawaquf, sampai mendapat hukum tentang itu,” kata dia.
Sementara itu, hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan penggunaan crypto sebagai mata uang dan tidak sah diperdagangkan. Hasil musyawarah ulama menetapkan bahwa penggunaan crypto sebagai mata uang hukumnya haram karena mengandung gharar dan dharar, serta bertentangan dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2011 dan Peraturan Bank Indonesia nomor 17 tahun 2015.
Senada dengan MUI, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur juga mengeluarkan fatwa haram terkait penggunaan crypto sebagai alat transaksi. Hal tersebut diputuskan dalam diskusi atau bahtsul masail pada Ahad, 24 Oktober 2021. Pasalnya, penggunaan kripto untuk transaksi dinilai bakal menimbulkan sejumlah kemungkinan yang dapat menghilangkan legalitas transaksi.
3. Sebut orang miskin karena kurang ibadah
Dalam sebuah ceramahnya di salah satu stasiun televisi, Yusuf Mansur menyebut alasan orang menjadi miskin karena kurang ibadah. Karuan saja pernyataan pendakwah itu mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari penulis Feby Indirani di akun Twitternya. Feby mengkritik cara pandang Yusuf Mansur terhadap orang miskin.
“Ustaz kondang Yusuf Mansyur baru saja bilang di Metro TV, ‘Mohon maaf nih, kalau Anda miskin, coba cek, pasti Anda kurang ibadah’. Kasian banget kaum miskin di negara ini ya, sdh ditindas struktur disalahkan ustaz kaya raya pulak,” tulis Feby di Twitter, pada Jumat, 16 April 2021 silam.
Cuitan Feby lantas mendapat balasan dari akademisi NU, Akhmad Sahal. Sependapat dengan Feby, Sahal menilai keliru konsep berpikir Yusuf Mansur. Menurut dia, miskin tidak melulu dimaknai dengan urusan materi. Malahan, tulis Sahal, Nabi Muhammad justru meminta diwafatkan dalam keadaan miskin. “Padahal Nabi pernah berdoa: Ya Allah hidupkan dan matikan aku dlm keadaan miskin. Dan kumpulkan diriku (di hari kiamat) bersama orang2 miskin,” tulisnya.
4. Berteriak saat azan berkumandang
Pada Juni 2022 lalu, Yusuf Mansur menuai kritik di media sosial gara-gara berteriak saat azan berkumandang. Kejadian itu terungkap lewat postingannya di Instagram. Dalam unggahan Minggu, 3 Juni 2022 tersebut, Yusuf Mansur tengah membagikan momen salat gaib untuk mendoakan putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz.
“Kami tidak membiarkan pak @ridwankamil dan bu @ataliapr sendirian. Kami bersamai dengan izin Allah,” tulis Yusuf Mansur.
Dalam video yang diunggah, Yusuf Mansur tampak merekam salah satu jamaah berkebutuhan khusus yang turut salat gaib. Pendakwah itu berteriak memanggil lelaki yang diketahui bernama Jamil. “Masya Allah, Allahu Akbar! Wali nih, wali. Hei, Jamil!,” teriak Yusuf Mansur. Aksi Yusuf Mansur memanggil seorang jamaah berkebutuhan khusus dianggap tidak tepat. Sebab, ia berteriak ketika azan masih berkumandang.
HENDRIK KHOIRUL MUHID