Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Ahli Gizi UNAIR: Residu Pestisida di Mie Instan Sangat Rendah

Ahli gizi UNAIR menjelaskan residu pestisida dalam makanan biasanya bersumber dari lahan pertanian. Simak penjelasannya.

11 Juli 2022 | 13.12 WIB

Sejumlah mie instan yang berada di toko Good Noodle di Bangkok, Thailand, 21 Maret 2022. Good Noodle dibuka di mal Bangkok Oktober lalu, yang terdapat mie dari Indonesia, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hong Kong. REUTERS/Athit Perawongmetha
Perbesar
Sejumlah mie instan yang berada di toko Good Noodle di Bangkok, Thailand, 21 Maret 2022. Good Noodle dibuka di mal Bangkok Oktober lalu, yang terdapat mie dari Indonesia, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hong Kong. REUTERS/Athit Perawongmetha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Gizi Universitas Airlangga (UNAIR) Dominikus Raditya Atmaka menjelaskan angka residu pestisida dalam mie instan sangat rendah. Bahkan lebih rendah daripada residu pestisida produk pertanian lain. Ia menjelaskan residu pestisida pada makanan biasanya bersumber dari lahan pertanian. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jadi, pestisida ini biasanya digunakan sebagai anti hama, anti patogen, dan lain-lain yang umum dipakai untuk meningkatkan kualitas produksi bahan makanan,’’ ujar spesialis gizi klinis dan pengembangan produk makanan itu seperti dilansir di laman resmi UNAIR pada Senin, 11 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, sempat diberitakan pemerintah Taiwan menahan beberapa produk mie instan yang masuk dari lintas negara, termasuk Indonesia. Pasalnya, berdasar laporan dari Food and Drug Administration (FDA) Taiwan, salah satu merek mie asal Indonesia memiliki kadar jumlah residu pestisida yang berlebihan.

Dia pun mengimbau masyarakat Indonesia tidak perlu panik berlebihan terkait hal tersebut. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengatur Standar Nasional Indonesia (SNI) produksi makanan. Jadi, jika produsen suatu bahan makanan tidak mengikuti aturan atau secara tidak sengaja memiliki kandungan bahan berbahaya dalam makanan. Maka, BPOM akan menarik produk tersebut dari pasaran.

Untuk ambang batas residu pestisida-pun, kata Domi, telah ada aturannya dan berbeda-beda tergantung jenis makanannya. “Pada mie instan sebetulnya tidak ada statement khusus yang menyebutkan ambang batas pestisida. Karena, dalam pengolahan mie instan tidak melibatkan bahan turunan pestisida. Namun, dalam standar produksi makanan di negara lain biasanya tercantum dengan lebih detail,” katanya.

Domi menyebut terdapat sejumlah negara yang pengawasan makanannya sangat ketat seperti Amerika, Jepang, dan Taiwan. Keketatannya pun bergantung dari kondisi kesehatan populasi di negara tersebut. “Misal di Jepang, populasi masyarakatnya cenderung sangat sehat. Tidak terlalu banyak mengkonsumsi gula, garam, dan minyak. Jadi, ya mereka sangat ketat mengawasi produksi makanan yang beredar di negaranya,” kata dosen Gizi UNAIR itu.

Sementara itu, di Amerika tingginya angka alergi seperti alergi kacang, coklat, hingga makanan laut membuat FDA  Amerika memperketat makanan yang dapat memicu alergi itu. Keketatan tersebut semata-mata untuk menjaga kesehatan masyarakat di negaranya.

Selanjutnya, menurut Badan Penelitian Kanker Internasional, paparan jangka panjang  etilen oksida dapat meningkatkan risiko kanker payudara dan kanker darah. Di samping itu, Domi menyatakan pestisida turunan kimiawi seperti organophospat memiliki kemampuan mengoksidasi seluler sehingga akan terbentuk kanker di sejumlah organ seperti kanker usus dan hati. 

Walaupun BPOM sebelumnya telah meminimalkan pestisida dengan pengawasan dan pengujian secara berkala. Dominikus tetap menegaskan kepada masyarakat Indonesia agar bijak dalam mengonsumsi makanan.

“Meskipun residu pestisida dalam mie instan angkanya sangat rendah, sehingga minim masalah kesehatan. Tetapi konsumen harus tetap bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makanan olahan agar dapat tercapai kondisi kesehatan yang maksimal,’’ ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus