Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Alat Terapi Kanker Warsito Sukses Diuji pada Tikus

C-Tech Labs mengklaim ECCT mampu menghambat laju pertumbuhan sel kanker pada tikus.

4 Juli 2018 | 12.37 WIB

Pekerja menunjukan teknologi Electronic Capacity Cancer Therapy (ECCT) buatan  Warsito di CTECH Lab Edwar Technology, Tangerang Selatan, 11 Januari 2016. Alat tersebut mampu mendeteksi penyakit kanker dan diklaim pemerintah lebih canggih dari buatan Israel. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Pekerja menunjukan teknologi Electronic Capacity Cancer Therapy (ECCT) buatan Warsito di CTECH Lab Edwar Technology, Tangerang Selatan, 11 Januari 2016. Alat tersebut mampu mendeteksi penyakit kanker dan diklaim pemerintah lebih canggih dari buatan Israel. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - C-Tech Labs mengklaim teknologi terapi kanker berbasis listrik yang dikembangkan Dr Warsito P. Taruno dan tim di PT C-Tech Lab Edwar Teknologi, ECCT atau Electro-Capacitive Cancer Therapy, mampu menghambat laju pertumbuhan sel kanker pada tikus.

Baca: Tes Darah Baru Dapat Mendeteksi 10 Kanker Sebelum Menyerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Paten ECCT diloloskan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada September 2017 dengan nomor IDP000047826. "Hasil riset terbaru, ECCT mampu menghambat laju pertumbuhan sel kanker pada tikus," ujar Dr Firman Alamsyah, Kepala Laboratorium Biofisika, C-Tech Labs, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 4 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ECCT pada hewan coba tikus yang diselenggarakan di Fakultas Biologi, Universitas Gadjah Mada, dipublikasikan di Kongres Dunia 50 Tahun European Association of Cancer Research (EACR) yang diselenggarakan di Amsterdam, Belanda, pada 30 Juni-3 Juli 2018.

Klaim ini berdasarkan percobaan yang dilakukan bersama tim mahasiswa dan dosen Fakultas Biologi UGM terhadap 24 ekor tikus yang dibagi menjadi empat kelompok, masing-masing enam tikus, dua kelompok tikus yang diinduksi dengan tumor dan dua kelompok tikus placebo.

Satu kelompok tikus yang diinduksi tumor dan satu kelompok tikus placebo dilakukan pajanan medan listrik dari ECCT yang didesain dalam bentuk kandang tikus dengan intensitas mencapai 200mVolt/cm pada bagian tengah kandang, dengan frekuensi yang diberikan berkisar 100kHz hingga 300kHz.

Intensitas yang diberikan itu setara atau sedikit lebih rendah di bawah intensitas paparan listrik statis yang keluar dari smartphone pada umumnya. Pemaparan terhadap tikus dilakukan selama 10 jam per hari selama tiga minggu berturut-turut.

Riset yang dilakukan di fasilitas laboratorium milik Fakultas Biologi UGM selama 2017 ini merupakan tindak lanjut dari riset awal terhadap sembilan ekor tikus yang dilakukan di Bimana Indomedical bersama dengan peneliti Bimana dan Pusat Studi Satwa Primata IPB.

Saat ini, riset ECCT juga dilakukan di RS Dr Soetomo Surabaya untuk riset klinis yang dibiayai Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Data yang dipublikasikan Firman menunjukkan tingkat penghambatan rata-rata dari pertumbuhan awal 0,121 cm2/hari berkurang menjadi rata-rata 0,01 cm2/hari atau rata-rata mencapai tingkat penghambatan hingga 92 persen secara volume.

Hasil lab darah dan patologi anatomi terhadap jaringan tumor tikus juga menunjukkan tidak adanya perubahan yang signifikan pada fungsi ginjal dan liver, ritme jantung, dan jumlah hitungan sel darah pada tikus yang diinduksi tumor serta tikus sehat yang diberi pajanan medan listrik ECCT.

Hasil patologi anatomi jaringan tumor menunjukkan meningkatnya aktivitas sel darah putih (limfosit) dan sel makrofaji lebih dominan pada tikus yang diberi pajanan medan listrik.

Dr Firman mengklaim hal itu menandakan bahwa ECCT mendorong kerja sistem imunitas tubuh menjadi lebih aktif dengan memproduksi sel darah putih dan sel makrofaji lebih banyak untuk memakan dan menyerap sel-sel kanker yang sudah mati.

"Proses kematian sel kanker seperti ini bisa terjadi karena ECCT bekerja selaras dengan aktivitas sistem imunitas tubuh pada tikus, sehingga kematian yang terjadi berlangsung secara alamiah," tuturnya.

Menurut Dr Warsito, frekuensi alat ECCT dirancang untuk menghasilkan medan listrik agar terjadi interaksi melalui mekanisme polarisasi listrik statis pada tingkat mikrotubula pada inti sel untuk mempengaruhi distribusi medan listrik pada tingkat molekuler inti sel kanker sehingga bisa mengacaukan pembelahan sel dan mendorong sel kanker melakukan self-destruction (bunuh diri).

Hasil penelitian pada tikus di UGM menunjukkan proses kematian sel kanker yang berbeda-beda, yang secara umum dikelompokkan menjadi tiga. Pertama, proses lysis (luruh) yang ditandai dengan nodul tumor yang berangsur-angsur mengecil hingga hilang.

Kedua, proses detachment (lepas) yang ditandai dengan proses nodul tumor yang berangsur-angsur menghitam, mengering, dan lepas dari posisinya, meninggalkan luka terbuka yang kemudian berangsur-angsur mengering dan menutup dengan sendirinya.

Terakhir, proses kistik, yang ditandai dengan nodul padat yang berubah menjadi kista cair (nekrosis) dengan volume yang cenderung membesar tapi melunak/mencair.

Warsito menjelaskan, medan listrik yang dihasilkan alat ECCT berinteraksi dengan listrik statis yang mengalami polarisasi cukup tinggi pada molekul mikrotubula di dalam sel kanker yang sedang membelah.

Mikrotubula adalah benang-benang serabut, yang disebut spindle, yang bekerja sangat intens selama proses pembelahan sel untuk memisahkan kromosom yang telah mengalami duplikasi menuju ke kedua kutub sel untuk membentuk dua inti sel yang identik. 

Mikrotubula adalah struktur makromolekul yang disusun oleh gabungan senyawa yang lebih kecil, yang disebut tubulin dimer, yang tersambung satu dengan yang lainnya secara ikatan listrik statis. Akibatnya, secara kimiawi, strukturnya relatif stabil, tapi secara fisika mudah rusak oleh pengaruh medan listrik dari luar.

“Medan listrik yang dibangkitkan oleh alat ECCT menghasilkan gaya momen listrik yang bekerja sebagai electric-scissors (gunting listrik) yang menimbulkan electric-shear force (gaya geser) yang memutus ikatan listrik statis pada struktur molekul mikrotubula pada saat sel sedang membelah," kata Warsito.

“Pada saat sel sedang diam atau tidak sedang membelah, mikrotubula tidak dalam posisi yang ‘terentang’ sehingga tidak mudah diputus oleh ‘gunting listrik’ dari alat ECCT. Karena itu, ECCT hanya bekerja pada saat sel sedang mengalami pembelahan,” ucap Warsito.

“Pembelahan sel bisa terjadi baik pada sel kanker maupun sel sehat, tapi pembelahan sel kanker terjadi lebih massif sehingga efek destruktif terhadap sel kanker lebih besar,” tuturnya.

Warsito juga menambahkan bahwa gaya momen listrik yang bekerja sebagai “gunting listrik”, selain dipengaruhi tingkat polaritas sel kanker yang berbeda berdasarkan jenis sel, dipengaruhi oleh sifat dielektrika jaringan sekitar sel kanker.

Kekuatan gaya momen listrik ini, yang dipengaruhi oleh jenis sel kanker dan jaringan sekitar tempat sel kanker berada, kemungkinan yang menentukan proses bagaimana sel kanker mati, atau bisa juga tidak cukup bisa mati apabila gaya momen listrik ini tidak cukup kuat.

“Hasil riset tikus yang menunjukkan bahwa ECCT bekerja selaras dengan sistem imunitas tubuh membuka potensi pengembangan terapi baru terhadap kanker dengan menggabungkan ECCT dengan metode immunotherapy,” kata Warsito.

Terapi imunitas mulai populer beberapa tahun terakhir setelah mantan Wakil Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, meluncurkan National Cancer Moonshot pada 2016 dengan metode terapi imunitas sebagai pilar utamanya.

PT C-Tech Labs pada beberapa tahun yang lalu juga giat membangun kerja sama pengembangan metode terapi ECCT digabungkan dengan terapi imunitas dengan dokter peneliti klinis di beberapa negara, antara lain Polandia, Jepang, dan Jerman.

Simak artikel lainnya tentang alat terapi kanker Warsito di kanal Tekno Tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus