Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Penyakit cacar monyet telah menyebar ke 98 negara.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan lalu lintas manusia dan perdagangan satwa.
Kasus pertama pasien positif cacar monyet di Indonesia setelah pulang dari luar negeri.
PENYAKIT endemis di Afrika Barat dan Afrika Tengah, cacar monyet atau monkeypox, menyebar cepat sehingga para ahli meminta pemerintah Indonesia bergegas memperketat dan mengawasi lalu lintas manusia ataupun perdagangan hewan. Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan penyakit menular ini telah menyebar ke 96 negara.
Sampai Kamis, 25 Agustus lalu, kasus cacar monyet paling banyak terjadi di enam negara, yakni Amerika Serikat dengan 15.877 kasus tanpa kematian, Spanyol (6.284, 2 pasien meninggal), Brasil (3.984, 1 pasien meninggal), Jerman (3.387, tanpa kematian), Inggris (3.340, tanpa kematian), dan Prancis (2.889, tanpa kematian).
"Pemerintah harus lebih waspada dengan memperketat lalu lintas manusia, misalnya di bandar udara," kata ahli zoonosis dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Wayan Tunas Artama, saat ditemui di kantor One Health Collaborating Center UGM, Senin, 22 Agustus lalu.
Satu kasus pertama di Indonesia diumumkan pemerintah pada Sabtu, 20 Agustus lalu. Pasien 27 tahun berjenis kelamin laki-laki asal Jakarta itu sakit sekembali dari luar negeri pada 8 Agustus lalu. Dia mengalami demam pada 14 Agustus dan muncul ruam pada 16 Agustus. Pada 18 Agustus, rumah sakit mengambil sampel cairan dari ruam cacar untuk pemeriksaan reaksi berantai polimerase (PCR).
Ketua Satuan Tugas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Hanny Nilasari mengatakan kondisi pasien yang terinfeksi virus cacar monyet itu membaik. Pasien menjalani isolasi mandiri karena gejalanya tidak berat. Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta memantau ketat pasien tersebut. "Jika mengalami gejala segera melaporkan," ujar Hanny dalam pengarahan media Pengurus Besar IDI, Jumat, 26 Agustus lalu.
Wayan menyebutkan kewaspadaan juga perlu ditingkatkan melalui pengawasan untuk mengidentifikasi kasus, kelompok infeksi, dan sumber infeksi dengan cepat. Tingkat penularan antarmanusia dalam wabah kali ini terbilang tinggi sehingga pengawasan dapat difokuskan pada fasilitas kesehatan dengan target kasus dan kelompok rentan.
Pembatasan perdagangan dan transportasi hewan, Wayan menambahkan, sebaiknya diperketat terutama dari daerah endemis dan negara-negara dengan tingkat kasus tinggi. Hewan yang mungkin telah berkontak dengan hewan terinfeksi harus dikarantina, ditangani sesuai dengan standar pencegahan, dan menjalani observasi gejala cacar monyet selama 30 hari.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo