Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Terkepung Polusi Smelter Nikel

Masyarakat di sekitar Kawasan Industri Bantaeng mengeluhkan pencemaran dari smelter nikel PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia. Nikel dan besi dalam air limbah melampaui baku mutu.

27 Agustus 2022 | 00.00 WIB

Aktivitas pengolahan biji nikel di Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, 3 Januari 2022/Tempo/Irsyan Hasyim
Perbesar
Aktivitas pengolahan biji nikel di Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, 3 Januari 2022/Tempo/Irsyan Hasyim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Masyarakat di sekitar Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan mengeluhkan pencemaran dari smelter PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia.

  • Sumur bor milik pabrik pengolah bijih nikel itu diduga menyedot habis air tanah yang membuat kering sumur warga.

  • Air limbah dari smelter yang kandungan nikel dan besinya di atas baku mutu dibuang ke kali yang mengalir ke laut.

DAENG Iri’, 52 tahun, melangkah cepat saat menunjukkan kondisi sumur umum kampungnya di Dusun Mawang, Desa Papan Loe, Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Bapak tiga anak itu mengatakan tiga sumur yang digunakan warga untuk membuat batu bata sudah tak lagi berair alias kekeringan. Ketiga sumur sedalam 20-30 meter tersebut berada sekitar 50 dan 80 meter dari rumahnya. “Mulai kering setahun lebih. Kami menduga karena air tanah sudah disedot semua oleh sumur bor milik PT Huadi,” kata Iri’ saat ditemui Tempo di rumahnya, Ahad, 2 Januari lalu. PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia adalah perusahaan pengolah bijih nikel (smelter).

Jarak ketiga sumur tersebut 100-150 meter dari pagar Kawasan Industri Bantaeng (KIBA). Di kawasan industri tersebut terdapat pusat pengolahan atau smelter bijih nikel milik PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia. PT Huadi mulai beroperasi pada 2014 dan diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada 26 Januari 2019. Pembangunan KIBA menimbulkan pro dan kontra. Kawasan industri itu setidaknya membutuhkan area seluas 3.000 hektare yang akan meliputi Desa Papan Loe, Borong Loe, dan Baruga.

Desa Papan Loe memiliki luas wilayah 780 hektare. Berada sekitar 135 kilometer dari Makassar, 15 kilometer dari Bantaeng sebagai ibu kota Kabupaten Bantaeng, dan 8 kilometer dari Nipa-nipa sebagai ibu kota Kecamatan Pa’jukukang, Desa Papan Loe memiliki populasi 3.365 jiwa. Penduduk di sana bekerja dalam bidang pertanian, peternakan, dan pembuatan batu bata. Desa Papan Loe memiliki tujuh dusun: Mawang, Kayu Loe, Papan Loe, Balla Tinggia, Bungung Pandang, Bungung Rua, dan Sapamayo.

Selain keluhan atas kekeringan sumur, Daeng Iri' menyebutkan warga Dusun Mawang berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak perusahaan perihal suara tungku pengolahan nikel yang beroperasi 24 jam nonstop. Ia juga menyebutkan asap tebal sisa pembakaran mengganggu aktivitas warga. “Kalau angin bertiup ke arah Dusun Mawang, baunya seperti ban terbakar,” ucap Daeng Iri’ menggambarkan pencemaran udara dari sisa pengolahan smelter. 

Ketika musim hujan, timbunan tanah hasil tambang milik perusahaan, tutur Daeng Iri’, berulang kali menyebabkan banjir lumpur yang meluber ke jalan dusun dan permukiman warga. Permasalahan berbeda terjadi ketika musim kemarau. Bahan baku nikel itu menimbulkan debu yang mengganggu aktivitas warga. “Keluhan warga itu sudah berulang kali disampaikan ke pihak perusahaan,” kata Daeng Iri’.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dody Hidayat

Dody Hidayat

Bergabung dengan Tempo sejak 2001. Saat ini, alumnus Universitas Gunadarma ini mengasuh rubrik Ilmu & Teknologi, Lingkungan, Digital, dan Olahraga. Anggota tim penyusun Ensiklopedia Iptek dan Ensiklopedia Pengetahuan Populer.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus