Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teknologi & Inovasi

Berita Tempo Plus

Bangkitnya Bensin dari Minyak Sawit

Peneliti ITB mengembangkan bensa atau bensin dari minyak sawit. Satu lagi produk turunan Katalis Merah Putih.

29 Januari 2022 | 00.00 WIB

Pengisian Bensa 93 ke tangki mobil saat demonstrasi di PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa 11 Januari 2022. (Dok.Tim)
Perbesar
Pengisian Bensa 93 ke tangki mobil saat demonstrasi di PT Pura Barutama, Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa 11 Januari 2022. (Dok.Tim)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Peneliti Institut Teknologi Bandung berhasil mengembangkan bensin dari minyak sawit yang memiliki bilangan oktan di atas 100.

  • Bensa dihasilkan dari proses perengkahan atau reaksi pemotongan molekul senyawa berdasarkan rumus kimianya dengan bantuan katalis.

  • Katalis yang dipakai berbasis zeolit yang dinamakan Katalis Merah Putih.

DUA mobil hatchback alias sedan tanpa ekor dengan tangki bahan bakar terisi penuh bersiap menempuh rute Kudus-Bandung. Delapan peneliti tim Pusat Rekayasa Katalisis Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menumpang mobil itu hendak menjajal bahan bakar buatan mereka pada Rabu, 12 Januari lalu. Bensa, nama bahan bakar itu, berasal dari minyak sawit. “Tak ada kendala selama perjalanan. Seperti memakai bensin fosil saja,” kata Melia Laniwati Gunawan, salah satu peneliti, Selasa, 18 Januari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus