Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengkajian Industri Manufaktur, Telematika, dan Elektronika Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Andhika Prastawa menjelaskan bahwa pemasangan panel surya untuk energi listrik tenaga surya harus di tempat terbuka. "Tidak boleh terkena bayang-bayang walaupun hanya sebagian dari panel yang terkena," ujar Andhika saat dihubungi melalui pesan singkat, Jum'at, 7 September 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Selain itu, kata Andhika, posisi dudukan panel, terutama yang di atas atap harus memiliki cukup ruang untuk sirkulasi udara. Kalau memungkinkan, Andhika melanjutkan, orientasi arah panel harus ke arah garis khatulistiwa. Jadi, kalau di Pulau Jawa, ke arah utara.
Menurut Andhika, kemiringan panel optimalnya harua sesuai posisi derajat lintang, atau praktisnya sekitar 15 derajat agar air hujan dan debu bisa runtuh dengan sendirinya. "Ya, kemiringannya antara 10-15 derajat, yang penting kotoran bisa longsor ke bawah," kata Andhika. "Di lapangan juga bisa, setidaknya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 tidak terkena bayang-bayang sudah cukup."
Andhika menjelaskan, da dua jenis konversi tenaga surya menjadi listrik yang dapat dilakukan. Yang paling umum digunakan, Andhika berujar, dengan panel surya PV, dalam panel tersebut terdapat sel surya yg terdiri dari lempengan kristal Silikon (Si), yang dapat mengubah tenaga surya menjadi listrik.
"Proses sederhananya adalah dalam lempengan Si tersebut terdapat elektron bebas, yang dapat bergerak bila ada gelombang cahaya tertentu, dalam hal ini sinar matahari. Dengan adanya sinar matahari, maka akan ada pergerakan elektron yang disebut arus listrik," lanjut Andhika.
Yang kedua, Andhika menjelaskan, dengan surya thermal, atau panas matahari yang dikonsentrasikan. "Sehingga dapat mendidihkan fluida, bisa juga dengan air, yang kemudian uapnya digunakan untuk memutar turbin uap, dan generator yang menghasilkan listrik," ujarnya.
Baca juga: Energi Hijau Masa Depan Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui berbagai kebijakan, telah mendorong tumbuhnya manufaktur komponen pembangkit tenaga surya di dalam negeri. Pemanfaatan energi surya dengan menggunakan teknologi solar photovoltaic (PV) atau sel surya, menjadi salah satu sumber energi pilihan.
Simak artikel menarik lainnya tentang listrik tenaga surya hanya di kanal Tekno Tempo.co.