Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Apa Saja Dalam Kotak Hitam Itu?

Black box pesawat Sriwijaya Air SJ182 sudah ditemukan. Publik menunggu, apa yang terekam dalam kotak hitam itu?

3 April 2021 | 18.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 ditampilkan dalam konferensi pers di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, 12 Januari 2021. Hingga kini, petugas masih mencari black box tipe Cockpit Voice Recorder (CVR) atau rekaman suara pilot di kokpit yang sampai saat ini belum ditemukan.TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Black box atau kotak hitam adalah istilah umum yang digunakan dalam industri pesawat terbang yang digunakan untuk merekam data selama pesawat diterbangkan seperti halnya kecelakaan yang dialami oleh pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pencarian terhadap kotak hitam milik pesawat Sriwijaya Air SJ182 itu telah berhasil ditemukan pada, Selasa 30 Maret 2021. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bahwa tim gabungan telah berhasil menemukan memori kotak hitam atau CVR milik Sriwijaya Air SJ-182.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Alhamdulillah semalam jam 20.00 ditemukan di tempat yang tidak jauh dari ditemukannya FDR. Kita sudah laporkan ke presiden dan kami laporkan juga untuk diberikan ke KNKT dan dilakukan tindak lanjut," kata Budi Karya dalam konferensi pers virtual dari Dermaga JICT, Tanjung Priok, Rabu, 31 Maret 2021.

Black box atau kotak hitam merupakan komponen perekam data suatu penerbangan dalam pesawat dimana komponen tersebut berisikan informasi bagaimana sebuah pesawat itu dijalankan oleh pilot dan komunikasi antara pilot dengan markas utama.

Alat perekam yang terdapat dalam black box sangat mirip dengan hard disk atau kartu memori yang dapat mencatat semua data penerbangan yang relevan dari sebuah pesawat. Selain itu alat ini juga dapat merekam suara di bagian depan pesawat seperti percakapan antara pilot, merekam suara perangkat pesawat, lalu lintas radio, diskusi antara awak kabin, dan pengumuman kepada penumpang.

Black box atau kotak hitam ini sendiri tidak seperti namanya karena black box sendiri lebih memiliki warna yang terang menyala yaitu orange. Juga dilengkapi pengirim sinyal lokasi yang mulai aktif saat bersentuhan dengan air asin serta dapat dengan mudah ditangkap dalam radius sekitar dua kilometer hal tersebut bertujuan agar black box tersebut lebih mudah ditemukan ketika pesawat mengalami kecelakaan didasar laut.

Seperti yang terjadi pada kasus pencarian kotak hitam milik Sriwijaya Air SJ 182 mulanya tim gabungan merasa terkendala dalam pencarian  rekaman VCR atau rekaman suara pilot di kokpit hal itu disebabkan underwater acoustic beacon (ACB) atau alat yang memancarkan sinyal dan harusnya menempel pada VCR terlepas. Hal itu membuat tim harus melakukan pencarian black box VCR tanpa ada bantuan pemancar sinyal.

Untuk komponennya sendiri black box terdiri dari dari dua bagian yaitu Flight Data Recorder atau FDR dan Cookpit Voice Recorder atau CVR. Dimana FDR akan berfungsi sebagai perekam kecepatan sebuah pesawat seperti  percepatan vertikal, aliran bahan bakar, dan ketinggian. Sedangkan CVR sendiri  berfungsi sebagai perekam pembicaraan atau percakapan yang terjadi di kokpit selama penerbangan.

Oleh karenanya keberadaan perangkat black box dalam suatu pesawat memang sangatlah penting, sehingga ketika alat ini akan digunakan, black box tersebut akan diuji untuk melihat ketahanan dari alat tersebut dengan membenturkannya pada dinding beton saat berada di kecepatan 750 kilometer per jam dengan beban statis 2,25 ton setidaknya selama lima menit. Dan akan diuji dalam suhu maksimum 1.100 derajat Celcius selama satu jam dan ketahanan terhadap tekanan air di kedalaman hingga 6.000 meter.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus