Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

Daftar Ulang Jalur Mandiri Unpad Dibuka Hari Ini, Ini Ketentuannya

Peserta jalur mandiri Unpad atau SMUP diwajibkan untuk melakukan registrasi secara daring mulai hari ini Kamis, 21 Juli 2022.

21 Juli 2022 | 11.29 WIB

Gedung rektorat Universitas Padjajaran. wikipedia.co.id
Perbesar
Gedung rektorat Universitas Padjajaran. wikipedia.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para calon mahasiswa baru Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diterima melalui SMUP Sarjana jalur mandiri dan prestasi wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring mulai hari ini Kamis, 21 Juli hingga Rabu, 27 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jika sudah dinyatakan lolos, jangan disia-siakan. Segera daftar ulang dan patuhi peraturan yang ditetapkan Unpad,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief S. Kartasasmita dilansir dari laman resmi Unpad pada Kamis, 21 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman kelulusan SMUP jalur mandiri dan prestasi telah diumumkan pada Senin, 18 Juli 2022 pukul 17.00 WIB. Pada tahun ini, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP Sarjana jalur mandiri. Sementara untuk jalur prestasi, sebanyak 11 persen dari 856 pendaftar dinyatakan lolos.

Mekanisme Registrasi Jalur Mandiri dan Prestasi

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/  mulai tanggal 21 sampai dengan 27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB;

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022;

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/  dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022;

4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 8 Agustus 2022.

Dokumen yang Perlu Diunggah

 1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;

2. Kartu Keluarga (scan asli);

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah melakukan pendaftaran sebelumnya;

4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa: Fakultas Kedokteran Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Pertanian Fakultas Kedokteran Gigi Fakultas Psikologi Fakultas Peternakan Fakultas Keperawatan Fakultas Teknologi Industri Pertanian Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi;

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi Calon Mahasiswa KIP-K;

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.

Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM:

1. KTP/Kartu Siswa (scan asli);

2. Akte Kelahiran (scan asli);

3. Koordinat tempat tinggal;

4. Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad: Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K Surat Permohonan KIP-K Surat Pernyataan Peserta KIP-K Surat Permohonan Asrama Formulir Verifikasi KIP-K

5. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;

6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;

7. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students);

8. Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh).

Ketentuan Registrasi

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB;

2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid;

3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran.

4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus