Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sains

Ini Contoh Asesmen Kompetensi Minimum untuk Murid SD Kelas 4

Kemendikbud akan menetapkan standar untuk Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dalam waktu dekat.

18 Desember 2019 | 07.20 WIB

Guru memberikan pelajaran kepada sejumlah siswa di kelas 4 yang kekurangan bangku dan meja di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tegal 04, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2019. Kekurangan meja dan bangku di SDN 04 Tegal sudah terjadi hampir dua tahun terakhir sehingga membuat murid belajar di lantai, dan pihak sekolah sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor namun belum ada realisasinya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Perbesar
Guru memberikan pelajaran kepada sejumlah siswa di kelas 4 yang kekurangan bangku dan meja di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tegal 04, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 29 Juli 2019. Kekurangan meja dan bangku di SDN 04 Tegal sudah terjadi hampir dua tahun terakhir sehingga membuat murid belajar di lantai, dan pihak sekolah sudah mengusulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor namun belum ada realisasinya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menetapkan standar untuk Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter dalam waktu dekat.

"Nanti akan ada standar minimumnya, misalnya kelas empat sampai bilangan pecahan dan bagaimana aplikasi dalam kesehariannya," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno,dalam diskusi di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019.

Totok memberi contoh bagaimana pecahan, salah satu materi pelajaran matematika, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya murid diberi pertanyaan, jika membeli minyak dengan berat bersih sekian liter dengan harga sekian, dibandingkan dengan berat berbeda dan harga yang berbeda pula.

"Melalui penilaian tersebut, mereka melakukan penalaran. Tidak hanya sekedar menguji pengetahuan," kata dia.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter merupakan perubahan dari format Ujian Nasional (UN) yang digunakan selama ini.

Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter tersebut berbeda dengan UN, yang diselenggarakan pada akhir jenjang. Untuk format penilaian baru tersebut, diselenggarakan pada pertengahan jenjang seperti kelas 4 untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.

Sedangkan untuk gurunya, kata Totok sedapat mungkin tidak ada petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis. Guru diberikan kepercayaan agar bisa merdeka dalam pengajaran.

"Dengan kemerdekaan berpikir, akan melahirkan inovasi. Itu tujuannya kita memerdekakan guru dan murid," kata dia.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan empat poin kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar", yang terdiri dari penggantian format UN, pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang hanya satu lembar, dan naiknya kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari sebelumnya 15 persen menjadi 30 persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus