Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Rekayasa Struktur dari Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB) Iswandi Imran mengatakan ada beberapa faktor penyebab gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, pada Senin pagi, 6 Januari 2019. Gedung tersebut dipakai sebagai toko swalayan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kemungkinannya banyak, bisa dari faktor luar atau internal, yaitu struktur bangunannya,” kata dia Rabu 8 Januari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Struktur bangunannya bisa telah mengalami deteriorasi atau penuaan. Salah satunya seperti dilaporkan di media oleh tim forensik, yaitu terkait adanya korosi pada baja tulangan bangunan. “Korosi tersebut bila sudah parah otomatis akan memperlemah struktur bangunan secara signifikan,” kata Iswandi.
Menurutnya, struktur bangunan bisa mengalami proses penuaan atau aging secara cepat atau lambat. Pengaruh korosi bisa mempercepat proses penuaan struktur apalagi jika perawatan bangunan kurang. Air bisa masuk ke dalam struktur beton.
Pemilik bangunan terkadang memanfaatkan kolom atau pilar bangunan sebagai saluran drainase. Di bagian dalamnya dipasangi pipa untuk saluran air dari atas ke bawah. Air bisa merembes jika ada pipa yang bocor tanpa diketahui.
“Atau beton mengalami crack, retak-retak. Karena itu air bisa masuk sampai ke tulangan, lama-lama tulangan bisa terkorosi,” ujarnya.
Soal tulangan baja polos yang dipakai, menurut Iswandi, itu umum dipakai. Tulangan baja polos maksudnya tanpa ulir atau rib atau sirip. Sampai sekarang material itu masih digunakan walau sudah dibatasi penggunaannya karena sifat lekatannya dengan beton yang kurang baik. “Masih banyak bangunan tua yang pakai tulangan polos dan tidak roboh,” kata dia.
Kemungkinan lain bisa juga dari faktor luar atau eksternal seperti beban yang berlebihan atau overload. Menurutnya, kejadian runtuh bangunan seperti itu jarang ditemukan kecuali saat gempa.
Beberapa faktor lain, seperti pergerakan tanah, akumulasi beban air di bagian atas bangunan, perlu dikaji untuk kejelasan penyebabnya. “Penyebabnya tidak harus tunggal, tapi bisa multiple.”
Iswandi mengatakan jika pemilik ingin membangun kembali harus dirancang ulang sesuai ketentuan Standard Nasional Indonesia yang berlaku saat ini. Tujuannya agar tingkat keamanannya lebih baik. “Kalau mau dibangun lagi sekalian saja sisa bangunan yang ada dibongkar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik Pusat Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Polisi Ulung Kanjaya menyebut gedung ambruk empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi rangka bangunan.
ANWAR SISWADI