Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menominasikan empat elemen budaya Indonesia terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Keempatnya yaitu yakni tenun Indonesia, Reog, jamu, dan tempe. Pengajuan nominasi ini telah melewati kajian dan tahapan yang panjang sampai akhirnya diajukan secara resmi pada 25 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Hilmar Farid menyampaikan pihaknya terus mengupayakan agar elemen budaya Indonesia mendapatkan status di tingkat Internasional. Dia menyampaikan agar masyarakat juga memerikan perhatian dan turut melestarikan warisan budaya Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terkait pemberitaan bahwa ada negara lain yang turut mengajukan Reog sebagai WBTb, Hilmar menyebut sampai saat ini belum ada informasi resmi yang diterima Kementeriannya terkait klaim Reog.
"Publik perlu memahami bahwa Konvensi WBTb UNESCO bertujuan untuk melestarikan WBTb sesuai dengan kesepakatan internasional. Bukan untuk klaim kepemilikan budaya oleh negara yang mengajukan,” katanya melalui siaran pers Kementerian Pendidikan pada Senin, 11 April 2022.
Lebih lanjut Hilmar mengatakan karena keterbatasan sumber daya di UNESCO sendiri, tidak ada jaminan bagi setiap negara bahwa elemen budaya yang dinominasikan akan berhasil menyandang status WBTb UNESCO. Dia menjelaskan bahwa rata-rata suatu negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun untuk menginskripsikan elemen budayanya sebagai WBTb UNESCO.
“Sejak tahun 2016, Komite WBTb UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTb UNESCO, yaitu 50 elemen budaya saja per tahun dari 193 Negara Anggota UNESCO,” jelasnya.
Sampai saat ini terdapat 12 WBTb Indonesia yang telah berhasil mendapatkan status WBTb Dunia dari UNESCO. Kedua belas WBTb itu adalah: Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Pendidikan dan pelatihan batik (2009); Angklung (2010); Saman (2011); Noken (2012); Tiga genre tari Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017); Tradisi Pencak Silat (2019); Pantun (2019); dan Gamelan (2021).
Sebelumnya, Malaysia disebut berencana akan klaim Reog menjadi warisan budayanya ke UNESCO. Adapun wacana tersebut disampaikan oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi. Namun, belakangan Muhadjir mengungkapkan dirinya belum mengecek lebih jauh klaim Malaysia atas Reog Ponorogo.
Menurutnya, mengklaim suatu budaya sebetulnya tidak salah, artinya masing-masing negara boleh mengajukan. “Misalnya kita punya kulintang yang kita usulkan UNESCO, itu Negara Filipina juga melakukan klaim itu,” ujar Muhadjir melalui siaran persnya.
Adapun dalam kaitannya dengan Reog, Muhadjir menyebut, bukti sejarah atau legenda dan tradisi
yang sudah mengakar merupakan bukti konkrit bahwa Reog adalah seni yang berasal dari wilayah
Jawa Timur bagian barat khususnya Ponorogo.
Baca juga:
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.