Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Sains

PPDB, Orang Tua Mampu Diminta Tak Ngotot Masuk Sekolah Negeri

Tahun ini, PPDB di DKI Jakarta menerapkan prioritas usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar

23 Juni 2020 | 13.15 WIB

Wali murid bersama calon siswa melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, salah satunya SMPN 60 Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru sejak (15/6) lalu melalui jalur bagi peserta didik afirmasi, anak tenaga medis yang terdampak Covid-19, dan inklusif. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Wali murid bersama calon siswa melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Sejumlah sekolah di DKI Jakarta, salah satunya SMPN 60 Jakarta membuka penerimaan peserta didik baru sejak (15/6) lalu melalui jalur bagi peserta didik afirmasi, anak tenaga medis yang terdampak Covid-19, dan inklusif. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua yang mampu secara ekonomi diminta tidak ngotot memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri jika tidak memenuhi persyaratan. Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji, menyampaikan itu menyoroti masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sedang bergulir. 

"Logikanya sederhana, biarkan anak dari keluarga menengah ke bawah yang di sekolah negeri yang gratis, sedang yang mampu di sekolah swasta yang berbayar," ujar Indra di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Menurut Indra, selama ini sekolah negeri terutama yang berstatus favorit didominasi siswa dari keluarga mampu. Padahal di dekat sekolah tersebut terdapat anak usia sekolah, namun karena nilainya tidak mencukupi terpaksa sekolah di tempat lain.

Indra menjelaskan siswa dari keluarga mampu dengan mudah bisa mendapatkan nilai agar bisa masuk sekolah negeri tujuan, karena bisa mengakses bimbingan belajar. "Inilah yang menjadi masalah besar selama ini. Untungnya Pak Anies Baswedan mengubah aturan PPDB tanpa menggunakan nilai lagi," kata dia.

Indra mengingatkan agar orang tua siswa dari keluarga mampu peduli dengan sesama. Banyak anak dari keluarga tidak mampu yang hanya bisa bersekolah di sekolah negeri. "Sekolah di DKI Jakarta ini, sebenarnya kapasitasnya cukup untuk menampung semua anak sekolah," kata dia.

Indra juga menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi sekolah favorit dan non favorit. Kepala sekolah dan guru disebutnya rutin dirotasi setiap tahun agar kualitas pendidikan merata. Oleh karena itu, hendaknya orang tua jangan ngotot ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada tahun ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta menerapkan prioritas usia tertua ke termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar. Hal ini menuai protes dari sejumlah orang tua murid yang menginginkan seleksi hanya berdasarkan zonasi, tak perlu pakai urutan umur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus