Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Belakangan, setidaknya hingga akhir pekan lalu, solar bersubsidi mengalami kelangkaan di beberapa daerah sehingga menimbulkan antrian panjang di banyak SPBU.
Mengutip Tempo, Senin, 28 Maret 2022, Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mencermati dugaan pelanggaran penyaluran BBM solar bersubsidi di tingkat SPBU.
Berdasarkan penyisiran di lapangan, Pertamina menemukan bahan bakar ini dijual SPBU atau bocor ke industri besar, seperti kelapa sawit dan pertambangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komposisi Solar
BBM solar atau disebut minyak diesel termasuk cairan mudah terbakar yang digunakan sebagai bahan bakar untuk mesin diesel.
Solar dalam Publikasi dari UIN Sultan Syarif Kasim Riau, umumnya cukup banyak mengandung belerang. Bahan bakar solar diuji berdasarkan kualitas penyalaan, volatilitas, viskositas (bahan bakar solar yang dibatasi), titik tuang dan titik kabut. Kebersihan, kecendurungan bahan bakar hingga kadar belerang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
American Society for Testing and Material (ASTM) membagi bahan bakar solar menjadi tiga grade berdasarkan nilai dan kualitasnya, yaitu:
- Grade No. 1-D
bahan bakar distilat yang menyediakan sebagian kerosin dan minyak gas, untuk mesin diesel otomotif dengan kecepatan tinggi.
- Grade No. 2-D
Bahan bakar distilat tengahan yang diperuntukan bagi mesin diesel otomotif maupun non otomotif, terutama pada kecepatan dan beban yang sering berubah.
- Grade No. 4-D
Campuran antara siatilat dengan minyak resiko yang dimanfaatkan untuk mesin diesel non otomotif, dengan kecepat rendah dan kondisi tetap.
Berikutnya: Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang..
Drs. Martias, Dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang, menemukan bahwa, bahan bakar solar tersusun dari ratusan rantai jenis hidrokrabon yang berbeda. Hidrokarbon pada minyak solar meliputi, paraffin, naftalena, olefin, dan aromatic ( 24 aromatic seperti benzene toluene, xilena, dan lainnya).
Solar memiliki dua elemen utama, yaitu normal centane dan methyl naptalane, elemen sulfur pada solar lebih tinggi daripada bensin. Sebagai bahan bakar diesel, jenis minyak solar wajib memenuhi standar aturan Keputusan Direktur Jenderal Migas.
Standar setiap negara sedikit berbeda, karena perbedaan jenis dan populasi kendaraan, ketersediaan minyak bumi sebagai bahan baku, kemampuan kilang, sistem distribus, faktor ekonomis dan peraturan keselamatan kerjda dan perlindungan lingkungan.
Kendaraan bermotor dalam hal ini, menggunakan BBM solar untuk kendaraan bermesin penyalaan kompresi yang telah dipasarkan di Indonesia, menggunakan bahan bakar solar sebagai berikut:
- Solar 48
Bahan bakar yang menyediakan minimal 48 setana Cetane Number, jenis solar ini dibatas oleh spesifikasi bahan bakar minyak solar dalam surat keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada tanggal 17 Maret 2006.
- Solar 51
Mengandung BBM solar minimal 51 setana dengan kadar sulfur lebih sedikit dibanding solar 48. Kualitas minyak solar 51 telah beredar di pasaran Indonesia dan diatur sesuai dengan spesifikasi bahan bakar minyak solar jenis 51 sesuai dengan aturan Direktur Jenderal Migas.
BALQIS PRIMASARI
Baca juga : Siasat Sopir Truk Logistik Saat Solar Subsidi Langka