Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Liga Indonesia

Butuh Pemain Kawakan, Semen Padang FC Rekrut Rachmat Afandi

Rachmat Afandi akan berlaga di Liga 2, April 2018, membela Semen Padang FC.

22 Maret 2018 | 14.03 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Padang - Semen Padang FC masih terus memburu pemain untuk menghadapi kompetisi Liga 2. Terakhir, mereka merekrut pemain penyerang Rachmat Afandi. "Langsung kami kontrak untuk satu musim," ujar Manajer Semen Padang FC Win Bernadino, Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: Liga 2: Persiba Balikpapan Terus Lakukan Evaluasi Pemain

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Win mengatakan Rachmat Afandi merupakan salah seorang penyerang Indonesia berpengalaman. Ia pernah berkostum sejumlah klub, seperti Persib Bandung, Arema, Persija Jakarta, dan Persebaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Win, Semen Padang FC membutuhkan pemain yang berpengalaman seperti Rachmat Afandi. Hal itu agar daya serang tim berjuluk Kabau Sirah itu semakin tajam.

Win berharap Rachmat Afandi bisa menyelesaikan permasalahan produktivitas tim ini, yang kurang bagus dalam beberapa uji coba dan pramusim menjelang kompetisi Liga 2.

"Tentunya bisa membimbing pemain muda. Walaupun siapa saja nanti yang mencetak gol, pergerakan Fandi bisa membuka keran gol bagi dia dan pemain lain," ujarnya.

Kehadiran Rachmat Afandi melengkapi tiga penyerang Semen Padang FC yang sudah dikontrak lebih awal. Mereka adalah Mardiono, Gugum Gumilar, dan Ananias Fingkreuw.

Baca juga: Semen Padang FC Tunjuk Syafrianto Rusli Sebagai Pelatih Baru

Pelatih Semen Padang FC, Syafrianto Rusli, menilai Rachmat Afandi memiliki kualitas permainan yang bagus. Ia memiliki keterampilan individu yang matang dan penyelesaian akhir yang bagus.

ANDRI EL FARUQI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus