Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

teroka

Di Balik Layar Kemah Terlarang Kesurupan Massal: Kisah Nyata, Folklor, Teror Supranatural

Jajaran pemeran dan sutradara bercerita tentang proses dan tantangan selama proses syuting Kemah Terlarang Kesurupan Massal yang cukup berat.

4 Oktober 2024 | 13.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penggarapan film Kemah Terlarang Kesurupan Massal membawa tantangan tersendiri bagi sutradara dan jajaran pemain. Ginanti Rona, selaku sutradara menyebutkan, proyek kali ini bukan sekadar menghadirkan ketegangan horor, ia berusaha menampilkan visual yang realistis melalui penggarapan naskah, hingga riset lokasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Agar penonton bisa menikmati apa yang dirasakan oleh para pemain," ujar Ginanti Rona di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. Meski bergenre horor, Ginanti ingin menjauhkan film ini dari kesan fantasi berlebihan. 

Menguak Kisah Nyata Kesurupan Massal di Yogyakarta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Film ini diangkat dari peristiwa nyata yang terjadi pada 2016 di Yogyakarta, sekelompok pelajar mengalami kesurupan massal saat mengikuti kemah. Ginanti menjelaskan, selain mengangkat fenomena mistis tersebut, film ini juga sejarah kelam yang berhubungan dengan folklor, yakni tradisi lisan di lokasi perkemahan yang terlarang.

Bahkan, dalam film turut diceritakan tentang Wahyu Makutharama—yakni konsep kuno tentang kekuasaan dan kepemimpinan dalam kebudayaan Jawa. "Diangkat dari kisah nyata, memang ada orang asli yang menjadi narasumber,” ujar Ginanti. Pendekatan yang ia pilih, kata dia, adalah dengan menggali narasi dari orang-orang asli yang menjadi saksi kejadian asli.

Bertemu dengan Korban Kesurupan Massal

(Dari kiri) Aktor Derby Romero dan Fatih Unru, pemeran film Kemah Terlarang Kesurupan Massal saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Jasmine

Beberapa pemeran juga berkesempatan untuk menemui dan berbincang dengan sosok asli korban kesurupan massal Yogyakarta. Salah satunya Fatih Unru yang berperan sebagai Miko, ketua panitia kemah.

Pertemuan itu, kata Fatih, membantunya memahami motivasi dan alasan di balik keputusan-keputusan Miko selama acara kemah berlangsung, yang berujung pada tragedi kesurupan massal. "Ada beberapa hal yang bikin saya mikir, ‘Kenapa lu maksain ini?’ Tapi setelah dijelaskan, ada alasan yang nggak saya duga," ungkap Fatih.

Meski Fatih tidak bisa mengungkapkan alasan di balik tindakan Miko secara detail, ia menyatakan bahwa percakapan tersebut sangat membantu dalam mendalami karakternya yang berusaha memperbaiki situasi dan melindungi peserta kemah dari teror supranatural.

Callista Arum, yang memerankan Rini, juga bertemu dengan sosok asli yang ia perankan. Pertemuan ini memberikan pemahaman mendalam tentang apa yang dialami Rini saat kesurupan. Callista merasa pengalaman tersebut membantunya dalam mendalami peran. “Sebenarnya (Rini) tidak melakukan hal-hal yang memancing untuk dirasuki,” kata dia.

Kemah Terlarang Kesurupan Massal diadaptasi dari novel karya Wakhid Nurrokhim, yang mengisahkan peristiwa kesurupan massal di Yogyakarta pada 2016. Film ini bercerita tentang Rini, seorang siswi SMA, yang mengikuti kemah di hutan Wana Alus demi membuktikan ketangguhannya sekaligus mendekati Miko, sang ketua panitia. Namun, malapetaka terjadi saat Rini kerasukan arwah Roro Putri, yang akhirnya memicu kesurupan massal.

Miko dan para dewan ambalan, bersama kuncen desa berupaya menyelamatkan peserta dari teror gaib yang semakin mengancam. Meski telah diperingatkan untuk tidak mengganggu sesajen, kejadian mistis terus berlanjut hingga situasi semakin tak terkendali. Film ini dijadwalkan tayang Kamis, 10 Oktober 2024 di bioskop Tanah Air.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus