Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Film Vina: Sebelum 7 Hari masih ramai diperbincangkan. Disutradarai oleh Anggy Umbara dan diproduseri Dheeraj Kalwani, film ini dibintangi Nayla Purnama, Fahad Haydra, dan Yusuf Mahardika. Dalam tiga hari pertama penayangannya, film ini telah menarik lebih dari satu juta penonton.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Film ini diangkat dari kisah nyata tentang pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sesuai dengan judulnya, film ini menceritakan kisah Vina, gadis berusia 16 tahun yang menjadi korban pembunuhan brutal oleh geng motor. Vina ditemukan tewas bersama kekasihnya, R alias E, pada 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB. Jasad keduanya ditemukan di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, terdapat pula kasus kisah nyata kekerasan seksual juga pernah diangkat menjadi film, yaitu yang menimpa wanita penjual telur bernama Sumaridjem atau dikenal dengan Sum Kuning. Kasus tersebut terjadi pada 21 September 1970 di Yogyakarta.
Kasus Sum Kuning
Saat itu, Sumaridjem terpaksa berjalan kaki karena setelah pukul 17.00 tidak ada lagi bus menuju rumahnya. Dari Ngampilan di Yogyakarta, ia berjalan ke utara menuju Godean, sambil merasa cemas sepanjang perjalanan.
Saat malam semakin larut, ia melewati timur Asrama Polisi Patuk, Yogyakarta. Ia melihat pemuda-pemuda berambut gondrong keluar dari mobil dan dengan paksa menarik Sumaridjem ke dalam kendaraan. Meskipun ia berusaha sekuat tenaga melawan, usahanya sia-sia. Mobil tersebut membawa Sumaridjem, atau Sum, ke arah Bumijo, dan ia diancam dengan sebilah pisau.
Setelah itu, Sum dibius hingga hampir tak sadarkan diri. Kain jarik yang ia kenakan disingkap dan ia mengalami kekerasan seksual tiga kali. Selain itu, uang Rp4.650 hasil dagang telur juga dirampas oleh para pemuda tersebut. Sum, yang sudah tak berdaya, kemudian dibuang di tepi jalan Wates-Purworejo, daerah Gamping.
Kinerja Polri mengungkap kejahatan seksual yang menimpa Sumaridjem atau Sum Kuning, pada 1970 mendapat sorotan publik. Kepolisian Yogyakarta saat itu justru menjadikan Sum sebagai tersangka, menuduhnya menyebarkan berita bohong. Setelah keluar dari rumah sakit, Sum ditahan dan ruang geraknya dibatasi. Polisi bahkan mengancam akan menyetrumnya jika ia tidak mengakui versi lain dari ceritanya.
Setelahnya kasus Sum Kuning pun perlahan menguap. Bahkan, Sumaridjem, sebagai korban malah dituntut tiga bulan penjara. Padahal, sebelumnya telah mencurigai bahwa pelaku pemerkosaan diduga berasal dari keluarga militer dan kerabat pejabat. Setelah melewati berbagai pertimbangan, hakim kemudian membebaskan Sumaridjem.
Adaptasi film Sum Kuning
dilansir dari voi.id, sepuluh tahun setelah kejadian tersebut, peristiwa Sum Kuning diadaptasi dalam film Perawan Desa. Film ini merupakan "rekonstruksi" kejadian nyata pemerkosaan Sum Kuning, meskipun tujuannya adalah untuk menyampaikan isu keadilan dan pengadilan di Indonesia yang kurang dirasakan oleh rakyat kecil.
Dalam film tersebut, tokoh utama, Sumirah, diperkosa oleh empat berandal. Selama pemeriksaan polisi, ceritanya justru dibalik, dan karena paksaan, Sumirah mengaku mencari popularitas. Di pengadilan, sedikit demi sedikit fakta sebenarnya terungkap. Film ini dianggap sebagai salah satu film pengadilan terbaik yang pernah dibuat, berkat dialognya yang kuat dan hidup.
Dalam persidangan barulah fakta-fakta yang sebenarnya mulai terungkap. Film ini disutradarai oleh Frank Rorimpandey dan dibintangi oleh Yati Surachman serta Hendra Cipta
SUKMA KANTHI NURANI I KARUNIA PUTRI