Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

<font face=arial size=1 color=#CC0000><B>Kojiro Shiojiri </B></font><BR />Olah Pantun

25 Oktober 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
pt_dubes1335.jpg

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arah menuju Senggigi lagi berangin

Jalan sedikit terasa dingin

Hangatkan badan biar tak jemu

Tuntutlah ilmu setinggi mungkin

Amalkan ilmu seluas mungkin

Jadikan bangsa bangga padamu

Siapa sangka, pantun sarat makna itu merupakan buah karya Duta Besar Jepang di Jakarta, Kojiro Shiojiri. Diplomat kelahiran 61 tahun lalu itu dikenal berperasaan halus dan mudah terharu. Saat berkunjung ke sebuah pesantren di Jawa Barat dan disambut lagu kebangsaan Indonesia dan Jepang, dia meneteskan air mata. "Saya memang melankolis," ujarnya.

Sifat itu pula yang membuatnya suka membuat pantun. Saat ini jumlah pantun berbahasa Indonesia buatannya sudah mencapai 95 buah. Namun, lantaran sibuk, pantun-pantun itu belum sempat dibukukan. Apalagi semuanya tidak berjudul, karena biasanya disesuaikan dengan acara yang akan dihadiri.

Shiojiri cukup produktif berpantun-ria karena sejak 700 hari bertugas, dia memaksakan diri menulis dalam bahasa Indonesia. Selain itu, ada bantuan yang memudahkannya menulis pantun-pantun itu. "Senjata rahasia itu adalah staf khusus saya yang membantu olah pantun," katanya sambil tertawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus