Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Dicaci karena menari jaipong

Tati saleh, 36, penyanyi lagu-lagu sunda, mendapat reaksi dan caci maki karena mengikuti kesenian rakyat sunda, jaipongan. ia masih nampak seksi dan awet muda.

18 Juli 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MENGENAKAN jin dan kaus oblong, Tati Saleh masih nampak sexy dan awet muda. Tapi ibu 3 anak itu mengaku "sudah tua" dalam usianya yang 36 tahun. Baru-baru ini penyanyi lagu-lagu pop Sunda itu (antara lain Gupay Pileuleuyan dan Kukupu) yang sangat populer di tahun 60-an, beredar lagi. Yakni lewat jaipongan, satu kesenian rakyat Sunda yang diributkan sampai-sampai ada yang mengusulkan untuk dilarang. Maklum jenis yang satu itu memang rada-rada mesum. "Selama perjalanan karir saya, baru dalam tari jaipongan mendapat reaksi begitu hebat," ujar ahli 'gitek-geolgoyang' jebolan Konservatori Karawitan Sunda (1965) itu. Sampai-sampai banyak pula orang mencaci-makinya lewat telepon. "Itu sih sudah keterlaluan," katanya. Namun Walikota Bandung Husen Wangsaatmadja termasuk mereka yang tak keberatan. "Kenyataannya tari ini diterima masyarakat, dan karena itu perlu dikembangkan," ujarnya, sembari memberi uang Rp 250 ribu kepada studio rekaman pimpinan Gugum Gumbira dan diterima Tati, 26 Juni. Lantas berpesan: "Jangan patah hati, Jaipongan harus kau teruskan."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus