Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Film musikal

Broery pesolima berperan sebagai penyanyi dalam hapuslah air matamu, produksi sabah film production. hal ini merupakan kebanggaan baginya, selain jadi pemeran utama, ia didampingi ahmad nawab. (pt)

27 Desember 1975 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BUAT keempat kalinya Broery Pesolima datang di Malaysia bulan Nopember lalu. Sekaligus merupakan kebanggaan pertama baginya, karena ia diundang untuk pegang rol utama dalam film Hapuslah Air Matamu, produksi kedua Sabah Film Production. Peranannya dalam film inipun tak kurang menyenangkan hatinya. Sebab Broery bakal muncul bukan sebagai bintang dengan watak lain, melainkan sebagai Broery si penyanyi. Dengan wajah klimis dan rambut tak lagi gondrong, Broery ketemu kawan berbual yang bernama Ahmad Nawab -- yang terbilang tenar sebagai penggubah lagu plus pemain musik pada Orkes Radio Talivisyen Malaysia. Akan halnya mutu Nawab Broery berkomentar: "Saya menemukan orang seperti Idris Sardi di Malaysia". Bahkan Nawab juga disebutnya mirip A. Riyanto. Maksudnya, komposisi lagu-lagunya meningatkan kehalusan Idris, sedang produktifitasnya bagai Riyanto. Boleh jadi Broery sekedar berbasa-basi. Tapi yang jelas ia menerima honor dalam film musikal tersebut sebesar 12 ribu Ringgit alias Rp 1.920.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus