BANYAK karyawan Balai Kota Jakarta terkesima ketika Nyonya Ratna Sari Dewi, 45, berkunjung ke sana, Jumat pekan lalu. Bagaimana tidak. Sebab, janda Sukarno, presiden pertama RI, ini datang ke situ untuk membuat kartu tanda penduduk (KTP) - urusan yang biasa dilakukan di kelurahan. Menurut kalangan yang dekat dengan Dewi, jalan pintas itu dilakukannya karena permohonannya untuk mendapatkan KTP di Kelurahan Menteng, daerah ia mengontrak rumah sekarang, ditolak terus. Mengaku bekerja sebagai konsultan perusahaan mancanegara, janda beranak satu yang masih cantik ini sejak tahun lalu memutuskan untuk menetap di Indonesia. Karena itu, ia memerlukan KTP dalam menjalankan kegiatan bisnisnya sehari-hari. Mengapa permohonan Dewi untuk mendapatkan KTP pada Kelurahan Menteng ditolak? Kabarnya, lantaran wanita kelahiran Jepang ini tak dapat menunjukkan kartu bukti pelaporan WNI - jenis K1. Lalu pihak kelurahan mencarikan jalan keluar dengan minta bukti surat nikah, itu pun tak dapat ditunjukkan Dewi. Konon, surat nikah itu disimpan mendiang suaminya, dan tanda bukti tersebut kini entah di mana. Sejak 1965 sampai 1981, Dewi dan putrinya, Kartika Sukarno, tinggal di Prancis dan Swiss, dan hanya sekali-sekali ke Indonesia. Mana sempat mencari surat nikah, apalagi mengurus KTP, 'kan? Tapi untung petugas Dinas Kependudukan DKI Jakarta lebih luwes daripada pejabat kelurahan. Pada prinsipnya, KTP untuk Dewi bisa diberikan. Hanya, seperti lazimnya penduduk lain, Dewi diminta dulu mengurus surat K1. Dewi dikabarkan akan segera membereskannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini