Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Jaipongan

Ny. siti hardiyanti indra rukmana, putri sulung presiden soeharto, menari jaipongan pada acara pertemuan panitia dana gotong royong kemanusiaan di istana bogor. ia menjadi bendaharanya. (pt)

5 April 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA undangan yang menghadiri pertemuan Panitia Dana Gotong Royong Kemanusiaan di Istana Bogor Ahad siang lalu, cukup terhibur dengan munculnya dua penari jaipongan. Lebih-lebih, penari yang kedua tak asing lagi, yakni Ny. Siti Hardiyanti Indra Rukmana, putri sulung Presiden Soeharto. Bertubuh lebih langsing, ibu tiga anak -- yang sulung berusia 13 tahun -- cukup luwes, sekaligus dinamis, membawakan gerak tari khas Parahiyangan itu. Ny. Indra Rukmana sudah sejak tujuh bulan lalu berlatih tari ini dari Pak Djadja, guru jaipongan dari Bandung. Konon mula-mula menari itu sekadar iseng-iseng saja, tapi kemudian berlatih lebih tekun dua kali seminggu bersama kakak dan adik iparnya. Keluarga Indra Rukmana ini memang punya alat musik Jaipongan lengkap. Penampilan Ny. Indra Rukmana di Istana Bogor itu pun yang pertama di depan umum. Mungkin semacam ucapan terima kasih kepada para pengusaha yang telah memberikan sumbangan -- sang penari, yang biasa dipanggil Mbak Tutut, memang juga bendahara Panitia Dana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus