Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Istri calon presiden Amien Rais, Kusnasriyati Sri Rahayu, memprotes panitia pemilihan suara di TPS 132 Kampung Pandeansari, Depok, Sleman, Yogyakarta. Gara-garanya, panitia menyatakan tidak sah surat suara yang dicoblos sampai tembus ke judulnya. Nyonya Amien Rais mengajukan protes karena dia menganggap hal ini dapat merugikan suaminya dan calon lain. "Sesuai dengan radiogram KPU, itu tetap sah," kata Kusnasriyati. Namun panitia jalan terus karena belum ada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum. Toh, protes Kusnasriyati membuat mereka mengontak KPU Yogyakarta. Hasilnya? Suara pendukung Amien di Pandeansari terdongkrak dari 105 menjadi 127 suara. Lumayan....
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo