Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Menderita sakit pita suara

Arie kusmiran, menderita sakit pita suara, singer module. pengobatan secara nonmedis di blitar, pak kiran. (pt)

9 Februari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANYAK permintaan ditolaknya -- dengan cara pasang tarif Rp 2 juta sekali pertunjukan. "Sekurangnya 30 show saya tolak dengan cara itu," ujar Arie Koesmiran, 21 tahun. "Habis mereka tak percaya pita suara saya sakit, sih." Penyakit itu, singer nodule (penebalan pita suara), di tahun 1975 pernah pula dideritanya. Haya waktu itu segera bisa disembuhkan oleh dokter ahli. Tapi kali ini sejak kambuh Mei 1978, gara-gara dia dalam sehari merekam 8 lagu sekaligus di Remaco -- rada gawat. Kumat lagi, kumat lagi. Akhirnya, pertengahan Januari lalu, atas anjuran bapaknya dia berobat ke Pak Kiran di Blitar -- penyembuh berbagai penyakit secara non-medis yang terkenal itu. "Saya harus opname di sini sampai awal Februari," katanya di rumah sang penyembuh di Blitar. Penyakitnya berangsur-angsur memang menghilang. Karena itu, di rumah Pak Kiran dia amat gembira dan rajin membantu mengumpulkan daun pisang pembungkus kembang telon (mawar, melati, kenanga) -- yakni "alat-alat diagnosa" Pak Kiran. Juga sibuk mengangkat jirigen berisi jamu bagi pasien lain yang jumlahnya ratusan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus