Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Meneliti kendaraan bermotor

Opu sidik sesudah apel tiap tgl 17 di depan kantor bupati sidenreng rappang, sulawesi selatan, memeriksa kendaraan dan menasehati para karyawan agar memelihara kendaraannya. (pt)

26 Agustus 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ADA kebiasaan di kantor pemerintah mengadakan apel setiap tanggal 17. Bulan Juli lalu, apel karyawan berlangsung di depan Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Cuma sehabis giliran barisan karyawan, Bupati Opu Sidik --yang baru menggantikan bupati Arifin Nu'mang, juga memeriksa barisan kendaraan. Ada 47 kendaraan -- mulai sepeda motor sampai truk -- milik Pemda yang diteliti satu per satu. Sehabis itu Sidik naik ke pentas upacara dan berseru "Para penanggung jawab kendaraan harap memelihara kendaraannya baik-baik." Ada tambahan: "Untuk kendaraan yang rusak, disediakan garasi di belakang." Maksudnya: bila ada kendaraan rusak tak akan ada biaya perbaikan. Langkah itu diambil karena kas daerah mewarisi tunggakan sekitar Rp 500 juta. Maka para pemakai kendaraan pun wanti-wanti diingatkan agar tidak gegabah seperti membiarkan anak memakai mobil itu buat ngebut. Kebiasaan anak pejabat menggunakan kendaraan dinas jadi setan jalanan, bila ketahuan, menurut Sidik: "Bukan si anak yang dihukum, melainkan bapaknya. Kalau perlu pangkatnya diturunkan." Begitu ia berjanji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus