PAMIT dari rumahnya Sabtu pagi, Karta menciumi anak bungsunya
yang baru 6 bulan. "Malah sesudah pergi Bang Karta balik untuk
mencium si Bontot," kata Marni, istri Karta. Tidak terduga
itulah ciuman dan kenangan terakhir Karta, 6 tahun, untuk
keluarganya Hari Minggu, ia mengalami kecelakaan motor bersama
temannya, Satam, di kemahabang, Bekasi. Rabu 3 Februari, Karta
meninggal di RSCM di hadapan pengacaranya Murthani.
Musibah tak putus-putusnya merundung keluarga Karta. Almarhum
ditangkap polisi Desember 1974 bersama Sengkon, karena diduga
melakukan perampokan dan pembunuhan. Pengadilan Negeri Bekasi
menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara untuk Karta dan 12 tahun
untuk Sengkon. 4 Nopember 1980, kedua orang itu dilepaskan
kembali, karena terbukti pelaku pembunuhan adalah Gunel. Sejak
itu Sengkon dan Karta menjadi buah bibir sebagai contoh
"kesilapan" penegak hukum.
Tapi itu sudah membuat keluarga Karta porak poranda. Rumah dan
tanahnya seluas 5000 meter di Pondok Gede, Bekasi, tidak bersisa
1 meter pun. "Saya jual untuk makan, habis mau makan apa," ujar
Marni, istrinya yang punya 6 orang anak. Enam orang anak lagi
dari istrinya yang lain ikut kocar kacir. "Yang paling saya
sedihkan, putusnya sekolah anak-anak itu," kata Karta kepada
TEMPO setelah dibebaskan.
Bekerja sehari-hari sebagai Hansip di Desa Jatiranggon, Bekasi,
Karta bersama Seng lion seperti diketahui tdah menggugat ganti
rugi kepada pemerintah sebanyak Rp 100 juta.
Banyak tamu yang menjenguk keluarganya di rumah baru mereka di
Perumnas Bekasi -- ia diberi fasilitas rumah Perumnas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini