APA yang terjadi di Indonesia, Kamis pekan lalu? Warga negara Indonesia yang berusia 24 tahun dan wanita bertambah satu. Namanya, Ida Iasha. "Saya bahagia sekali," katanya setelah menerima Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia atau SBKRI itu." Barangkali tantangan itu memang berat. Dianggap memiliki KTP secara tidak sah, lalu diusir-usir dari Indonesia. Maka, awal Mei lalu, Ida, yang masuk ke Indonesia awal tahun lalu, terpaksa melakukan perjalanan rahasia. Ia terbang ke Singapura. Dari sana baru mengajukan visa masuk Indonesia. "Lalu saya mengurus itu, STMD, Surat Tanda Melapor Diri ke kepolisian ditemani suami saya," tuturnya. STMD telah di tangan, masih juga Ida bolak-balik ke Ditjen Imigrasi supaya tak diusir lagi. Yakni minta "KIMS, Kartu Izin Masuk Sementara," katanya. Barulah tiba pada babak menentukan, yakni mengurus itu tadi, SBKRI, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Saya cuma datang dua kali, dengan syarat-syarat lengkap. Tak ada yang membuat sulit. Setelah semua berlalu," katanya seperti dialog dalam film Indonesia, "saya memperoleh yang saya idam-idamkan, saya ingin melupakan apa-apa yang terjadi sebelum saya menjadi warga negara Indonesia dengan resmi pula."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini