Koalisi Masyarakat Sipil menggagas petisi daring untuk menyatakan sikap terhadap penolakan kembalinya dwifungsi militer dalam revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau UU TNI. Sejak dua hari diluncurkan, lebih dari 12 ribu orang telah menandatangani petisi tolak RUU TNI tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petisi itu diunggah melalui situs change.org dengan judul Tolak Kembalinya Dwifungsi melalui Revisi UU TNI. Berdasarkan data yang dilihat Tempo pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 07.20, sebanyak 12.691 orang telah menandatangani petisi penolakan terhadap RUU TNI tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Foto: Tempo/Martin Yogi
Editor: Ryan Maulana