Video

14 Lembaga yang Bisa Diisi Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan

19 Maret 2025 | 12.30 WIB

Draf final RUU TNI yang disepakati untuk dibawa ke Paripurna dan menjadi undang-undang pada Kamis 20 Maret 2025. Undang-undang tersebut memuat daftar 14 lembaga atau kementerian yang bisa ditempati prajurit aktif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah itu berkurang dari usul penambahan awal hingga sebanyak 16 lembaga atau kementerian.
Dari total 14 lembaga, sembilan di antaranya telah diatur dalam UU TNI sebelum direvisi. 
Sedangkan, lima sisanya merupakan usul tambahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus