Video

5 Fakta Tentang IKN: Keppres dan Masa Depan Ibu Kota Negara

10 Oktober 2024 | 07.49 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa Keppres itu seharusnya ditandatangani oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah semua persiapan di IKN selesai. Jokowi menambahkan, memindahkan ibu kota tidak hanya sekadar urusan fisik, tetapi juga membangun ekosistem yang memadai.

 

Berkaitan dengan IKN, berikut adalah lima poin tentang Pembangunan IKN yang hingga kini belum rampung.

 

Foto: Tempo/Muhammad Ilham Balindra, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum