Anggota tim pengamanan protokoler Kapolri, Ipda Endri Purwa Sefa yang melakukan tindak kekerasan terhadap pewarta foto Perum LKBN ANTARA menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban di Kantor Perum LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Minggu malam 6 April 2025. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto yang turut hadir, menegaskan bahwa Polri akan menyelidiki kasus ini dan akan menindak tegas pelaku jika terbukti melanggar aturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)