Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema penggantian biaya (reimbursement) dalam Program Makan Bergizi Gratis atau MBG menjadi pembayaran uang muka. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, BGN memberikan uang muka ke setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan tugasnya. "Sekarang seluruh SPPG yang jalan itu sudah tidak lagi menggunakan uang mitra, tapi menggunakan uang muka yang kami kirimkan 10 hari kemudian," kata Dadan di Plaza BP Jamsostek, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dadan memastikan operasional seluruh SPPG kini berjalan dengan sistem uang muka. Tanpa adanya pembayaran uang muka, kata dia, operasional di SPPG tidak boleh berjalan. "Kalau Anda sekarang datang ke SPPG mana saja, tanyain sekarang uang yang digunakan dari mana, itu pasti dari Badan Gizi Nasional. Tidak ada uang muka, tidak boleh jalan," ujar Dadan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Foto: Tempo/Martin Yogi
Editor; Ryan Maulana