Video

Bawaslu mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari PPATK terkait pelanggaran dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang akan diteruskan ke penegak hukum.

20 Desember 2023 | 05.02 WIB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 19 Desember 2023, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi transaksi tidak wajar dan pelanggaran dana kampanye peserta Pemilu 2024 yang akan segera diteruskan ke penegak hukum. Meski temuan yang dilaporkan PPATK kepada Bawaslu menjadi informasi awal untuk meneruskan penyelidikan, sifatnya yang konfidensial membuat dokumen ini tidak dapat dijadikan alat bukti apabila ditemukan pelanggaran. (Nabil Ihsan /Prisca Triferna Violleta/Satrio Giri Marwanto/Hilary Pasulu)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum