Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi tepat sasaran dimulai per 1 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengatakan hingga 31 Desember 2023, baru terdapat 31,5 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG tabung 3 kg.
Berdasarkan data dari Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), setidaknya terdapat total 189 juta NIK yang berhak menggunakan LPG 3 kg.
Foto: Tempo/Tony Hartawan
Editor: Ryan Maulana