Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) awal tahun depan ramai dikritik warga di media sosial X. Direktur Eksekutif Center Of Economic And Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan pemerintah masih punya waktu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk membatalkan implementasi PPN 12 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pajak pertambahan nilai menjadi tren pembicaraan di media sosial X. Hingga siang ini, terdapat 19 ribu unggahan yang membahas kenaikan tarif pajak di platform milik Elon Musk tersebut. Ramai pula warga yang menambahkan gambar berlatar biru bertuliskan ‘perpajakan tanpa perwakilan rakyat adalah kejahatan’ dan ‘tolak PPN 12 persen’.
Foto: Tempo/M Taufan Rengganis, Tempo/Tony Hartawan
Editor: Ryan Maulana