Video

Ini Daftar Barang Terkena Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

24 November 2024 | 07.00 WIB

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), maka Pemerintah menetapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 2025. Berikut ini adalah daftar jenis barang terkena PPN yang naik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Sanya Dinda Susanti/Aloysius Puspandono/Soni Namura/Ahmad Faishal Adnan)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum