Video

KSPI Wanti-wanti Buruh Bakal Mogok Kerja Bila Kebijakan PPN 12 Persen Diteruskan, Ini Alasannya

22 November 2024 | 11.00 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menganggap rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen akan memperparah kondisi ekonomi buruh dan masyarakat kecil. Di sisi lain, kata dia, kenaikan upah minimum yang hanya berkisar 1-3 persen tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Akibatnya, daya beli masyarakat merosot dan dampaknya menjalar ke berbagai sektor ekonomi,” kata Said dalam keterangan resminya, Kamis, 21 November 2024.

 

Foto: Tempo/Joseph

Editor: Ryan Maulana 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum