Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menerangkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukanlah uang yang hilang, melainkan bisa dimanfaatkan sebagai bantalan ekonomi untuk memiliki rumah. Menteri Basuki di Jakarta pada Selasa (28/5) menyebut tabungan yang disetor tiap bulan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya tersebut merupakan jaminan hari tua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Setyanka Harviana Putri/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)