Video

Explain: Modus Aliran Dana Asing ke Pengurus Partai Politik

16 Januari 2024 | 16.05 WIB

Di tengah rendahnya kepatuhan pelaporan dana kampanye, indikasi pelanggaran yang mengarah pada pidana pemilihan umum terus menguat. Yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran fulus dari luar negeri senilai Rp 195 miliar ke bendahara 21 partai politik, baik di kepengurusan tingkat pusat maupun daerah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Naskah: Koran Tempo

Foto: Tempo/Tony Hartawan, TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean, Antara Foto 

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum