Video

Fakta Baru Sindikat TPPO di Depok, Bayi Dipesan Sejak di Kandungan Rp25 Juta

3 September 2024 | 10.44 WIB

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 8 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jual beli bayi lintas provinsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun ke-8 tersangka yang diamankan, yakni Rida Soniawati (24 tahun), Apsa Nabillaauliyah Putri (22 tahun), Dayanti Apriyani (26 tahun), Muhammad Diksi Hendika (32 tahun), Suryaningsih (24 tahun), Dahlia (23 tahun), Ruddy Kelanasyah (30 tahun), I Made Aryadana (41 tahun).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan sindikat TPPO yang diamabkan kali ini cukup terorganisir, bahkan pelaku sampai nekat mengiklankan melalui media sosial Facebook agar mendapatkan ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya.

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum